Solusi Akta RUPS Digital Terpercaya & Terkini
Proses cepat, aman, dan sepenuhnya patuh pada Permen No. 49 Tahun 2025 & UU No. 40 Tahun 2007. Transformasi legalitas korporasi Anda ke era digital.
Ketentuan Pembuatan Akta
Sesuai dengan regulasi terbaru, kami memastikan setiap proses administrasi berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Jangka Waktu 6 Bulan
Pengajuan akta RUPS wajib dilakukan dalam rentang waktu 6 bulan setelah bulan berjalan untuk memastikan validitas data tahunan.
UU No. 40 Tahun 2007
Seluruh draf akta disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas yang ketat dan profesional.
Legalitas Terjamin
Verifikasi berlapis oleh tim hukum kami menjamin dokumen Anda memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di mata hukum.
Alur Kerja Profesional
Empat langkah sederhana menuju legalitas korporasi digital Anda.
01. Input Data
Lengkapi informasi RUPS melalui platform aman kami.
02. Verifikasi
Tim legal memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
03. Tanda Tangan
Penandatanganan di kantor notaris dengan dokumen lengkap.
04. Akta Terbit
Salinan akta digital dan fisik siap dikirimkan kepada Anda.
Notaris Dinah R. Noedin
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade dalam hukum korporasi, Notaris Dinah R. Noedin telah membantu ribuan perusahaan di Indonesia dalam mengelola administrasi hukum yang kompleks.
Keahlian beliau mencakup restrukturisasi perusahaan, merger, akuisisi, dan yang terpenting, digitalisasi dokumen legal sesuai dengan standar keamanan nasional yang paling mutakhir.